Surat PAW yang dilayangkan Ketua KPK Nusantara DPD Prov. Sumatera Barat.
Surat PAW yang dilayangkan Ketua KPK Nusantara DPD Prov. Sumatera Barat.

Padang, KPK Nusantara – Sehubungan dengan adanya Program peningkatan Pola Kerja dan Peningkatan System pada Lembaga Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara diseluruh Provinsi Sumatera Barat (DPD Prov. Sumbar) memberhentikan atau menon aktifkan Saudara/i “SUARDI NIKE” dengan nomor KTA 628/DPD-KPK/SBR/X/2017 dari Jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Kabupaten Pesisir Selatan dan keputusan ini diambil dari hasil Rapat setingkat Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Barat (DPD) dengan tujuan agar Lembaga KPK Nusantara tetap terlihat dan terpandang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta ternilai dan terbukti Profesional dan Proforsional.

Setelah adanya surat pemberhentian antar waktu (PAW) ini. maka secara system Sekretaris atau Pengurus lain yang bersedia dapat mengisi Jabatan sebagai Pejabat Sementara Ketua DPC Kabupaten Pesisir Selatan tersebut, sampai adanya pengajuan Struktur Kepengurusan yang baru dengan sesegera mungkin.

Dan setelah dikeluarkan surat ini kami menganggap segala kegiatan yang dilakukan oleh saudara/i Suardi Nike dengan mengatasnamakan Lembaga KPK Nusantara kami anggap tidak Sah dan Cacat Hukum serta apapun kegiatannya kami tidak tanggung jawab.

Demikian Surat PAW ini kami buat, agar menjadi perhatian bagi para Pejabat Pemerintah diseluruh Jajaran Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat dan kami ucapkan terima kasih atas kerja samanya.

Redaksi; 30 Juni 2018.

Tinggalkan Balasan