JAKARTA – Aksi Unjuk Rasa Gerakan Anti Korupsi yang dilaksanakan oleh LSM KPK Nusantara Provinsi Sumatera Selatan, hari ini 28 Februari 2023, merupakan wujud realisasi keseriusan kami dalam pergerakan mendukung Pemberantasan Korupsi di Republik Indonesia.
Dodo Arman Ketua DPD LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan, melalui Koordinator Lapangan Rahmat Himran menjelaskan Aksi kali ini digelar di Kantor BPK RI Pusat, adalah untuk menyampaikan tuntun ;
1. Mendesak BPK RI Pusat untuk membentuk Tim dan Turun Langsung ke Kabupaten Lahat melakukan Pemeriksaan Audit Ulang atau AUDIT investigatif terhadap Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lahat TA. 2019 – 2020 Kab. Lahat Zona Merah Covid.19 (tim tidak melibatkan BPK provinsi sumsel).
*) Realisasi Anggran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lahatan ;
TA. 2019 (99,70%) Pagu Rp.60.265.805.900,00
Realisasi Rp.60.084.411.521,00
TA. 2020 (99,41%) Pagu Rp.60.397.699.400,00
Realisasi Rp.60.041.400.826,00
- Mendesak BPK RI Pusat untuk Berpihak dan Mendukung Pemberantasan Korupsi
“Tuntuan ini kami sampaikan atas dasar adanya dugaan kuat terjadinya penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas di DPRD Kabupaten Lahat TA. 2019 – 2020, kita semua tahu bahwa pada tahun tersebut adalah masa Pandemi Covid-19 dan pemerintah telah menetapkan Regulasi Pembatasan dan Larangan Perjalanan Dinas Keluar Kota, terlebih lagi Kabupaten Lahat adalah Kabupaten dengan Status ZONA MERAH, jadi sangat aneh bila kita melihat angka realisasi anggaran perjalanan dinas DPDR Kabupaten Lahat yang nyaris hampir 100%.
Lalu dimana aturan pembatasan dan larangan perjalanan luar kota bagi ASN dan Pejabat Pemerintah, jelas ini menimbulkan dugaan kuat akan adanya Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas di DPRD Kabupaten Lahat.
Sebab itu aksi unjuk rasa ini kami gelar untuk menyampaikan tuntutan dan menyuarakan perjuangan kami sebagai lembaga sosial control dalam Pemberantasan Korupsi.
(Dod)