INDRAMAYU – Tanah Aset milik Kabupaten Indramayu dan Tanah Aset milik PU Bina Marga Provinsi Jawa Barat terletak di wilayah Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Jawa Barat diduga raib.

Pasalnya, Tanah Aset milik Kabupaten Indramayu dan provinsi Jawa Barat tersebut, kini berdiri bangunan rumah salah satunya rumah milik Oknum Inspektorat Indramayu dan Berdiri bangunan Kantor Bank Mandiri Cabang Jatibarang.

Berdasarkan informasi dari Narsum berinisial AD selaku Kuwu Desa Jatibarang Lama menjelaskan terkait kronologis tanah tersebut dikatakannya, Tanah yang berada di lingkup Kawedanan Jatibarang.

“Diketahuinya Tanah milik Aset Kabupaten Indramayu, makanya dirinya selaku Kuwu Jatibarang lama tidak ada kewenangan untuk ikut campur.” Kata Agus Kuwu Jatibarang lama

Lanjut Agus Kuwu Jatibarang, tanah yang Kawedanan dahulunya berdiri bangunan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) Pelita, kemudian beralih fungsi menjadi Sekolah Taman Kanak-kanak lalu sekarang sudah banyak berdiri bangunan milik pribadi.

“Yang anehnya bagaimana SHM itu bisa terbit sedangkan belum pernah mendengar dan melihat surat persetujuan dari Pejabat Bupati Kabupaten Indramayu, baik yang lama maupun yang baru. Hanya saja persoalan tersebut sudah dikunjungi oleh pejabat Aset Daerah Kabupaten Indramayu dan Pihak kejaksaan Negeri Indramayu,” tandasnya.

“Untuk bangunan yang sekarang menjadi Kantor Bank Mandiri Cabang Jatibarang, menurutnya dahulunya tanah tersebut milik Aset PU Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Sekarang menurut informasi milik atas nama berinisial FL Keturunan Tionghoa, Kalau pihak Bank Mandiri sendiri sepengetahuannya hanya kontrak. Kalau tidak salah pejabat yang memetak-metak berinisial AM,” tambah Kuwu Agus.

Untuk mengetahui lebih jelasnya Kuwu Agus meminta pada tim silahkan ditelusuri sendiri bagaimana kebenarannya. “Sementara pihaknya sudah meminta kepada Aset Daerah denah Blok yang ada di lingkup Kawedanan yang berada di wilayah Desa Jatibarang lama,” Pungkas Agus.

Disisi lain Tim Investigasi KPK DPC Indramayu mencoba menggali informasi dengan mengkonfirmasi Indra eks Camat Jatibarang melalui pesawat selulernya dengan menggunakan aplikasi WhatsApp terkait adanya bangunan yang diduga di atas tanah milik Negara, Jawabnya. “Benar bangunan tersebut memang ada, tetapi dirinya tidak mengetahui tanah tersebut milik siapa dan bagaimana proses SHM nya terbit.

Dikatakannya, bangunan tersebut sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai Camat Jatibarang Tahun pada tahun 2017 s/d 2021 Jawab Indra Eks Camat Jatibarang.

Dari keterangan berbeda Kepala Badan Aset Daerah Kabupaten Indramayu Maulana Malik membenarkan kalau tanah tersebut adalah milik Aset Kabupaten Indramayu dan Aset Milik PU Bina Marga Provinsi . Untuk itu kita tinggal tunggu saja ,Karena persoalan itu kini sedang dalam proses penanganan oleh pihak kejaksaan Negeri Indramayu, Mungkin sekarang sedang mendalami fakta -faktanya dan alat bukti petunjuk nya ” Tuturnya

Menyambangi Agus seha penggiat anti korupsi DPC LSM KPK Nusantara Cabang Indramayu di kediamannya meminta tanggapannya terkait persoalan tanah aset milik negara yang beralih fungsi.

“Sebenarnya kalau memang itu tanah Negara sudah barang tentu itu masuk ke ranah hukum pidana bagaimana mungkin tanah Negara dimiliki pribadi tanpa proses yang jelas. Yang pasti untuk Aparat hukum kejaksaan Negeri Indramayu tidak akan sulit untuk mengungkap semua itu. Menurutnya, yang namanya kepemilikan tanah milik pastinya ada istilah Asal Usul.” Ucap Agus

Dalam waktu dekat Agus akan menelusuri lebih dalam lagi. Pihaknya akan mendatangi pihak BPN Indramayu untuk mencari tahu terkait permohonan pengajuan terbitnya SHM dari siapa. Agus menambahkan Apresiasi buat Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu dalam pengungkapan aset milik Negara.

Melalui Kapala Bidang asetnya Maulana Malik Juga Pihak kejaksaan Negeri Indramayu yang langsung turun tinjau lokasi yang disoal. “Namun sayangnya hingga kini belum ada kejelasan bagaimana kelanjutan dari persolan tersebut dan berharap persoalan itu segera dituntaskan hingga ke depan tidak ada lagi istilah Oknum mafia tanah di kabupaten Indramayu,” tutupnya

Lap: Agus

Tinggalkan Balasan