![]() |
Affansasi Ketua LSM KPK Nusantara DPD. Riau. |
PEKANBARU - Berdasarkan Surat Keputusan(SK), nama dan susunan pengurus yang sudah dicantumkan pada tanggal 23 Desember 2016 di Sekretariat LSM KPK Nusantara DPD. Riau, Jl. Soekarno Hatta km 8 No 19-20 Pekanbaru adalah Julisman sebagai Ketua, Rifai sebagai Sekretaris, dan Khairudin sebagai Bendahara.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara(LSM KPK Nusantara) DPD. Riau, Affansasi telah memberikan amanah kepada Julisman, Rifai, Khairudun R, sebagai Pemegang Komando untuk memantau kinerja pemerintahan khususnya Kabupaten Rokan Hulu, untuk mengawasi APBD dan menjadi Icon masyarakat di Rokan Hulu.
Affansasi Ketua LSM KPK Nusantara DPD. Riau, meminta kepada Pengurus Rokan Hulu untuk menjalankan tugasnya sebaik mungkin, dan jangan takut di untuk membongkar kasus yang terjadi di Rokan Hulu, khususnya kasus Korupsi dan dugaan kasus lainnya yang menyangkut Hak Azasi manusia, karena selain memantau korupsi LSM KPK Nusantara juga membantu masyarakat susah atau pun terzolimi oleh segelintir oknum yang menyakiti hati masyarakat.
”Kita negara Hukum dan berasaskan Pancasila,” kata Affasasi.
Sementara Julisman, Ketua LSM KPK Nusantara DPC Rokan Hulu, sangat berterima kasih atas penunjukan dirinya sebagai ketua LSM KPK Nusantara DPC Rohul, dan Rifai sebagai Sekteris serta Khairudin R sebagai Bendahara.
”Saya dan pengurus berjanji akan menjalankan amanah dan tugas ini sesuai Ad/Art LSM KPK Nusantara di bawah pimpinan ketua LSM KPK Nusantara DPD Riau, dan arahan Ketua Umum LSM KPK Nusantara Subhan Adi Handoko SH.,” tegas Julisman saat rapat bersama pengurus intinya.
Affansasi juga menghimbau, "agar LSM KPK Nusantara DPC Rokan Hulu segera memberitahukan Keberadaan ke kesbangpolinmas Rokan Hulu, dan tidak perlu lagi membuat SKT ke kesbangpolinmas, karena LSM KPK Nusantara sudah berbadan hukum dan SK Menteri Hukum dan HAM-RI: AHU.0024160.AH.01.07.2016." Tutup Affansasi. (Mulya koto)
Posting Komentar