LSM KPK Minta Interplasi Jalan Terus

Ketua Umum LSM-KPK Saat Orasi
JEMBER - Pemerintahan Daerah tidak terlepas dengan duet institusi antara DPRD dan Jajaran Pemerintahan Kabupaten, sinergi dalam membangun pemerintahan akan berdampak kepada perkembangan daerah disegala sektor. Tidak untuk di Kab. Jember DPRD dan Bupatinya seakan seperti minyak dan air, tidak ada sinergi untuk membuat Jember melaju kencang seperti kab/kota yang lainnya. Dengan kejadian tersebut, membuat stabilitas politik sangat mencekam dan berdampak buruk kepada masyarakat.

Dengan adanya hal itu, Aliansi Indonesia Utuh(A.I.U) yang terdiri dari LSM KPK, IBW, GERPAS, meluruk kantor DPRD Jember untuk mendesak DPRD menggunakan hak interplasinya kepada Bupati Jember. Kamis(10/02/2017).

 Untuk itu, Aliansi LSM meminta ;
  1. Serapan anggaran yang melemah di tahun 2016 sehingga mengangibatkan ditariknya DAU oleh pemerintahan pusat ± 247 Milyar, 
  2. Realisasi insenstif guru ngaji yang sampai saat ini masih realisasi sebanyak +_7 Ribu guru ngaji, 
  3. Dana Hibah dan Bansos yang masih belum dicairkan oleh Bupati, 
  4. Pemberhentian Sekretaris Dewan(Sekwan).

Tujuan Aliansi tersebut mendesak DPRD melakukan interplasi supaya ada jawaban dan keterbukaan dari Bupati dari semua hal tuntutan aliansi.

Dalam orasinya Darsono, ketua IBW menyampaikan, bahwa Bupati saat ini sombong, aturannya selalu menabrak Undang-Undang yang sudah di tetapkan, "RPJMD adalah rujukan dari semua aturan yang ada di Kabupaten Jember, Bupati tidak mngindahkan hal itu," sampainya.


Darsono meminta segala kebijakan Bupati yang menurut pengamatannya tidak sesuai aturan wajib di interplasi, tambahnya dengan nada ber api-api.


Lebih lanjut, Ketua Umum LSM-KPK(Komunitas Pemantau Korupsi) menegaskan, sebetulnya bukan hanya persoalan pemberhentian SEKWAN saja yang harus di interplasi, banyak hal yang harus di Interplasi oleh DPRD kepada Bupati Jember, insentif guru ngaji, perubahan jaduwal Tajemtra dari Agustus ke Desember, melemahnya anggaran 2016 yang ber akibat kepada inflasi ekonomi, dll. 

Ketum LSM KPK Saat di Konfirmasi oleh media TV di Hal. Gedung DPRD Jember
"Saya atas nama LSM KPK apabila DPRD tidak segera interplasi Bupati Jember terhadap kebijakan Bupati yang sudah jelas-jelas merusak hak-hak setiap warga negara, terutamanya masyarakat Jember, LSM KPK akan turun kembali dengan massa yang lebih banyak," ungkapnya didepan mega fon yang dia pegang.

Usai orasi Aliansi LSM masuk keruangan DPRD Jember

Aliansi LSM Saat Diruangan Hearing DPRD Jember
Didalam ruangan hearing DPRD Jember, ketua DPRD Jember menyambut kedatangan A.I.U, disampaikan oleh Thoif, bahwa dengan adanya LSM yang menyampaikan pendapat merupakan masukan bagi DPRD Jember, dan menambah keyakinan kami untuk segera melakukan interplasi kepada Bupati Jember, "sudah kami jaduwalkan persoalan interplasi itu, yaitu hari Kamis(12.01/2017), DPRD akan lakukan Paripurna Interplasi," tandas ketua DPRD.

Cak Nunung sapaan akrabnya, saat diruangan hearing mengupas tuntas tentang persoalan budaya yang dirusak oleh Bupati Jember yaitu gerak jalan Tradisional Tanggul Jember(TAJEMTRA), dia menyatakan bukan persoalan sepele merubah jaduwal tajemtra yang sudah puluhan tahun berjalan, ini menyangkut budaya,"saya tidak akan marah saat saya harus terbuang di timses Bupati, justru saya akan marah apabila budaya anak saya, budaya masyarakat Jember dirusak oleh Bupati." Pungkasnya, sambil memaparkan satu persatu secara rinci. (Basofi)


Video LSM KPK Nusantara saat orasi lihat disini


0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

Featured