![]() |
Suasana saat pendampingan korban kasus Multindo di gedung DPRD Jember (Foto:Taufik) |
JEMBER - Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa Kasus dugaan perampasan dan penggelapan yang dilakukan oleh salah satu leasing Multindo di Kab. Jember terus berlanjut hingga detik ini. Bahkan di undangan yang ke tiga(3) kalinya, dilayangkan oleh DPRD Kab. Jember Komisi B, pihak Multindo tetap tidak mengindahkan undangan DPRD Jember.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Hanafi(48), debitur multindo yang mengambil kredit Mitsubishi/Light Truck Nopol P-9057-UN tahun 2012 warna kuning. Objek jaminan tersebut diambil sepihak oleh Multindo karena Debitur mengalami keterlambatan +_28 hari.
Diakui oleh Hanafi, bahwa pihaknya yang didampingi oleh LSM KPK(Komunitas Pemantau Korupsi) sudah dapat 21 angsuran, kecewanya Truck milik hanafi diambil Muktindo sebelum keterlambatan dapat satu(1) bulan.
Hari ini, Kamis(19/01/2017), Pukul 10.00 WIB, kedua belah pihak diundang kembali oleh DPRD Komisi B Kab. Jember yang ke tiga(3) kalinya. Namun Multindo tidak hadir tanpa adanya pemberitahuan kepada Komisi B.
Buhri, ketua Komisi B dalam hearing menegaskan agar supaya pihak Debitur(Hanafi), segera melakukan upaya hukum untuk melaporkan kejadian itu ke pihak Polres Jember. Karena dia menganggap Multindo tidak ada etikad baik. "Pihak Komisi B akan melaporkan bahwa Multindo sudah 3kali undangan namun tidak hadir, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan kami," kata Buhri, di ruangan Hearing Komisi B, Kamis(19/01/2017).
![]() |
Ketum LSM KPK Saat membela konsumen Korban perampasan Multindo Cab. Jember |
"Multindo selaku perusahaan pembiayaan dan kreditur terhadap Debitur Hanafi, sudah jelas-jelas tidak menghargai lembaga DPRD, diundang tiga kali tidak juga hadir, maka kami selaku LSM pendamping dari Debitur meminta dengan hormat agar supaya DPRD melakukan langkah tegas sesuai kewenangannya, dan hari ini kami akan mengawal Hanafi untuk melaporkan ke Polres Jember." Tandasnya.
Ditempat yang sama, perwakilan Polres Jember, kanit reskrim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Jember, juga menyatakan tidak keberatan apabila pihak Hanafi membawa kasusnya ke Polres Jember. "Kalau memang ada unsur pidanya dalam persoalan ini, pasti dari pihak Polres akan menindaklanjuti laporan Hanafi," Pungkasnya. (Bayu/Taufik)
Berikut Video Ketum LSM KPK Saat membela konsumen Korban perampasan Multindo Cab. Jember.
Berikut Video Ketum LSM KPK Saat membela konsumen Korban perampasan Multindo Cab. Jember.
Posting Komentar