![]() |
Foto: Dok. Radar-X |
Hal ini diungkapkan oleh, Agus Suherman, SPd., selaku ketua Wapelhi Lobar saat ditemui di tempat kerjanya Jumat siang tadi. Agus yang juga berprofesi sebagai guru di salah satu SMP di wilayah Kecamatan Gerung, Lombok Barat ini menuturkan, "pemasangan PJU liar di kawasan Lombok sudah sedemikian marak, masyarakat sepertinya tidak mengetahui tingkat risiko bahaya dari instalasi yang dipasang secara sembarangan, tidak sesuai dengan standar pemasangan seperti yang tertuang dalam Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL) yang biasa dilakukan oleh PLN." Ujarnya
“Ini sudah tidak bisa dibiarkan, ada ketidakjelasan dalam kebijakan pemerintah tentang penerangan jalan umum yang selama ini diterjemahkan oleh masyarakat, PLN merasa dirugikan dalam hal ini, pihak Pemda yang mengelola sarana penerangan jalan umum juga seakan-akan tidak peduli.” Jelas Agus.
Pada kesempatan terpisah, Egas Pradana yang juga ketua DPD LSM KPK Nusantara NTB, ketika ditemui RadarX-net menjelaskan, mestinya para pihak seperti PLN dan Pemda duduk bareng dalam menyikapi masalah ini.
“Kami akan segera bersurat ke PLN dan Pemda, masyarakat yang memang merasa telah membayar pajak PJU 2% yang dimasukkan dalam tagihan rekening listrik melakukan inisiatif dengan memasang sendiri instalasi penerangan jalan di kampung-kampung di tempat kediaman mereka, mereka senang dengan terang benderang karena alasan faktor keamanan, akan tetapi mekanisme untuk memperoleh ijin dari dinas terkait dalam pemasangan PJU tersebut tidak dilakukan, ini jelas menyalahi prosedur, dan pihak terkait terkesan cuek.” Jelas Egas.
Berdasarkan pantauan LSM-KPK, Lombok di malam hari memang terlihat terang benderang, karena di setiap sudut jalan raya dan jalan perkampungan sebagian besar telah dipasang lampu penerangan jalan secara swadaya oleh masyarakat.
Agus Suherman, kembali menegaskan, bahwa hal ini jelas sangat merugikan PLN dimana penggunaaan energy listrik pada saat beban puncak dihambur-hamburkan begitu saja dengan beban yang sangat besar untuk sebuah penerangan jalan umum yang semestinya bisa dipasang sesuai kebutuhan yang proporsional.
"Kita sadari, beban PLN begitu berat sebagai penyedia energy listrik untuk memenuhi system Lombok. Yang disesalkan, penggunaan lampu penerangan jalan tersebut rata-rata menggunakan lampu jenis Mercury berdaya 500 Watt, yang berdaya cukup besar, mestinya bisa dihemat dengan penggunaan jenis lampu yang hemat energy." Terangnya
“Kami memantau di Lombok ada sekitar 5000 titik PJU liar yang dipasang secara swadaya oleh masyarakat, seandainya dirata-ratakan estimasi pemakaian daya lampu adalah 500 Watt maka daya yang terbuang saat malam hari adalah 2,5 MW, ini bisa direduce dengan menurunkan daya lampu dengan penggunaan lampu hemat energy seperti lampu LED, dan hasil penghematan tersebut nantinya bisa memperkuat keandalan system Lombok yang selama ini mengalami krisis energy terutama saat beban puncak.” Pungkas Agus.(Egas P)
Posting Komentar