![]() |
Subhan Adi Handoko,SH, (Ketua Umum LSM-KPK) |
Seperti yang dikatakannya, Kamis(15/03/2018), "berhubung LSM-KPK saat ini perkembangannya sangat pesat, saya berharap kepada seluruh jajaran jangan sampai salah dalam menghunakan atribut, karena lembaga yang saya pimpin hampir sama namanya dengan nama Lembaga Independent Negara yaitu KPK( Komisi Pemberantasan Korupsi ). Maka dari itu seluruh jajaran yang mau melakukan fungsi kontrolnya terhadap aparatur pemerintah agar supaya tidak memplesetkan nama LSM dan Lembaga Negara, artinya harus diperjelas kedudukan kita selaku LSM jangan menyampaikan "KPK" saja, karena salah penyampaian akan memnucul multi tafsir." Himbaunya.
Ditambahkannya, "saya tekankan kepada seluruh anggota yang ada, jangan sampai melakukan hal-hal yang diluar koridor kelembagaan, seperti intimidasi apalagi sampai melakukan pemerasan. Jika memang ada temuan dugaan korupsi segera tindak lanjuti dengan laporan resmi kepada aparatur penegak hukum, jangan main-main dengan hasil temuan dilapangan." Katanya.
Ayo kita dukung program pemerintah supaya Indonesia bersih dan bebas dari korupsi. Kita dukung langkah KPK(Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Polri yang saat ini lagi gencar-gencarnya memberantas dan mencegah terjadi KKN. Ungkapnya.
" Jika ada anggota yang terbukti melakukan tindakan tidak sesuai anggaran dasar Lembaga, maka saya akan berikan sangsi tegas, jika ada anggota yang melakukan tindakan itu silahkan laporkan kepada kami, melalui no.pengaduan di website resmi LSM-KPK (www.lsm-kpknusantara.org). Dan saya informasikan, anggota LSM-KPK pasti tercantum di box redaksi LSM-KPK dan itu bisa diakses di website yang sudah saya sebutkan." Pungkas ketua umum yang juga membawahi Media Nasional RADAR-X dan Lembaga Bantuan Hukum Peduli Hukum dan Ham.
Posting Komentar