LSM KPK Dampingi Pelapor Ke Propam Polda Riau, Kasus Dugaan Salah Tangkap Polresta Pekan Baru

LSM KPK Dampingi Pelapor Ke Propam Polda Riau, Kasus Dugaan Salah Tangkap Polresta Pekan Baru
Mulya Koto (Sekretaris LSM KPK), tengah Syamsi Rahmad(Korban/Pelapor), Kiri Anggota Paminal Polda Riau, Baju Putih (Foto: MK)

RIAU - Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, peristiwa perampokan di Teras BRI di Jln. Fajar, Kecamatan Payung Sekaki 17 November 2016, yang mengakibatkan Korban Syamsi Rahmad di pecat dari kerjaannya.

Syamsi Rahmad adalah korban dugaan salah tangkap yang di lakukan oknum Polresta Pekanbaru, tepat nya 18 November 2016 yang lalu. Syamsi Rahmad adalah pekerja sales yang menjual alat alat masak yang beralamat Jln. Kaswari ,yang pendidikan nya hanya tamatan SD, yang tidak paham hukum.

Syamsi Rahmad di dampingi LSM KPK Nusantara (Komunintas Pemantau Korupsi) DPD. Riau. Persoalan tersebut di kawal oleh Sekretaris LSM-KPK DPD. Riau (Mulya Koto) memenuhi undangan dalam rangka klarifikasi atas nama Propam Polda Riau, Kasubbid Paminal Efrizal, SIK., Senin(17/1/2017) Pukul 10.00 WIB, Jl. Jend. Sudirman No.235, Pekanbaru. Korban(Rahmad) mengatakan tidak tau kenapa dia di duga pelaku perampokan di Teras BRI jalan fajar yang tanggal 17 November 2016, sedangkan pada saat kejadian tersebut dia sedang berjualan di pasar bawah.

Menurut Mulya Koto mengatakan, bahwa dirinya di perintahkan oleh ketua DPD LSM-KPK DPD. Riau, untuk mendampingi Syamsi Rahmad yang menjadi korban dugaan salah tangkap yang di lakukan oleh oknum Polresta Pekanbaru, "memang kami kawal dari awal melalui surat aduan di lembaga kami kepada Kabid. Propam Polda Riau," kata Mulya.

Hal senada disampaikan oleh Affansasi, ketua LSM KPK DPD. Riau, dia menyatakan, bahwa LSM yang dia pimpin di Riau adalah mitra pemerintah, aparat penegak hukum di NKRI, jadi kita harus jaga situasi dan keamanan di NKRI, khusus nya Provinsi Riau, jangan sampai LSM kita seperti yang saat ini ramai di perbincangkan media, yaitu adanya dugaan LSM menyerang suatu kelompok irmas di Daerah lain sehingga menjadi rusuh dan membuat aparat Penegak Hukum di minta untuk di copot dari jabatan nya " kata Affansasi melalui telepon selulernya, yang secara bersamaan Dia menghadiri undangan dari salah satu Bupati.

Walaupun surat undangan ini baru di terima sejak surat kita layangkan pada tanggal 30 November 2016 yang lalu, kita maklum di karena Bapak Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain Adinegara, yang kini menjadi bintang dua karena status Polda Riau naik menjadi Tipe A, sebab Bapak Kapolda Riau juga baru pindah dan baru bertugas serta di hadapi dengan aksi aksi akibat ulah dugaan penistaan agama yang di lakukan Gubernur DKI non aktif beberapa bulan yang lalu serta kesibukan pembenahan dan mendekatkan diri kepada masyarakat Riau khususnya. Tambah sekretaris LSM KPK Riau.

"Saya hanya berharap dugaan kasus salah tangkap ini cepat selesai dan jangan sampai mengganggu kinerja Kapolresta Pekanbaru yang baru yaitu Kombes Susanto," tambah Mulya.

Dijelaskannya, "Saya harap Kabid Propam Polda Riau Kombes Pitoyo Agung Yuwono. SIK.M.Hum., dapat menyelesaikan dugaan kasus salah tangkap ini, sehingga korban dapat kembali nama baiknya bersih dari lingkungan dan dapat menemukan STNK atas nama Syamsi Rahmad dengan Plat nomor BM.3228 TU dengan jenis Honda Beat yang di duga hilang di tangan oknum Polresta Pekanbaru," tutup Mulya Koto, tegas. (MK)

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

Featured