![]() |
Subhan Adi Handoko, SH (Ketua Umum LSM-KPK) |
DPP-KPK – Beredarnya informasi bahwa ada 4 orang oknum LSM-KPK di Wilayah Hukum Kab.Banyuwangi, Jawa Timur yang tertangkap oleh kesatuan kepolisian Resort Banyuwangi(Polres Banyuwangi) lantaran melakukan dugaan pemerasaan dengan sebesar uang Rp.10.000.000,-.
Persoalan itu langsung di respon oleh ketua umum LSM-KPK (Komunitas Pemantau Korupsi), Subhan Adi Handoko,SH,. Dia menyatakan bahwa LSM-KPK yang tertangkap itu bukan dari LSM-KPK besutannya, melainkan LSM-KPK lain.
![]() |
Logo LSM-KPK (Komunitas Pemantau Korupsi) |
Seperti yang dia Jelaskan, “dimohon kepada masyarakat untuk jeli membaca kepanjangan nama dari LSM-KPK tersebut beserta logonya. Karena banyaknya kesamaan nama LSM-KPK, LSM-KPK yang saya dirikan adalah LSM-KPK Nusatara (Komunitas Pemantau Korupsi). Nama boleh sama melainkan arti dan logo pasti berbeda, dan LSM kami sudah terdiri di 28 Provinsi di wilayah Indonesia, anggota kita bisa di cek di www.lsm-kpknusantara.org.” Ungkapnya.
![]() |
Contoh KTA-LSM KPK berbarcode, dan nama anggota tercamtum di website resmi LSM-KPK |
Ditambahkannya, “karena banyaknya masyarakat wilayah Banyuwangi yang menghubungi saya, baik WA maupun Telphone, dikira LSM-KPK punya saya, saya pun menjawab dengan tegas bahwa bukan LSM-KPK Nusantara,” tambahnya.
“Dihimbau kepada masyarakat ataupun instansi, jika ada oknum LSM yang sudah melangkahi koridor kelembagaan, melakukan pemerasan, dll. Harap segera laporkan kepada pihak berwajib, karena fungsi LSM adalah sebagai kontrol bukan yang lainnya, saya yakin tujuan semua LSM itu sama, visi misinya baik namun oknum anggotanya yang dibawah yang kebanyakan tidak benar cara mengaplikasikan kinerjanya dilapangan.” Himbau ketum KPK Nusantara. (Viktor)