LSM-KPK Gandeng LBH, Tuntaskan Dugaan Kasus Perampasan Leasing

LSM-KPK Gandeng LBH, Tuntaskan Dugaan Kasus Perampasan Leasing
Ketua Umum LBH-PHH, saat dampingi korban di Polres Kab. Mojokerto Jatim(foto:memet)
JEMBER, KPK - Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi(LSM-KPK Nusantara), yang berkantor di Jl. Gatot Subroto, Sumberjambe, Jember, Jawa Timur. Yang notabene adalah lembaga independen anti korupsi.

Kasus dugaan perampasan yang dilakukan oleh pihak Multindo Auto Finance pekan lalu. Kini masih bergulir di Mapolres Kab. Mojokerto.

Seperti dijelaskan, Subhan adi Handoko, SH." Kami dari Lembaga Bantuan Hukum Peduli Hukum dan Ham (LBH-PHH) dan LSM-KPK, masih tetap mengawal P. Samhori, karena bagi kami dia wajib diperhatikan dan ditolong," jelasnya, saat keluar dari mendampingi Samhori di ruang penyidikan Polres Mojokerto, Sabtu( 17/07/2016).

" Ini menyangkut hak-hak warga miskin mas, walaupun jarak Jember - Mojokerto sangat jauh dan harus ditempuh lima(5) jam perjalanan, kami terus konsisten demi memperjuangkan kepastian hukum warga miskin." Tegas ketua umum LBH-PHH.

Ditempat yang sama, Hendro Subandrio, ketua LSM-KPK Jember, mengakui, persoalan hukum bukan persoalan yang mudah," kami akan terus mengawal kasus ini sampain tuntas." Tambahnya.

Sementara itu, pihak korban Samhori, mengucapkan banyak terimakasih karena dibantu oleh LBH-PHH dan LSM-KPK secara gratis. Samhori mengaku," saya tidak bayar apapun, biaya operasional perjalanan Jember - Mojokerto ditanggung sendiri oleh dua(2) lembaga itu. Terimakasih saya ucapkan, semua Allah SWT, memberikan gantinya yang lebih besar." Akunya. (memet)

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

Featured