![]() |
Surat LSM-KPK Nusantara Yang Akan Dikirim Senin(07/11/2016) Kepada Presiden RI |
JEMBER, KPK- Aksi damai yang dilakukan oleh LSM KPK Nusantara(Komunitas Pemantau Korupsi), beberapa hari yang lalu, Senin(17/10/2016), tak membuahkan hasil yang positif untuk penyampaian aspirasinya.
Permintaan penghapusan Perda retribusi ' Parkir Berlangganan ' sesuai dengan Kepmendagri Juni 2016, bahwa ada 3.143 Perda dinyatakan dihapus oleh Mendagri yang salah satunya adalah Perda parkir berlangganan. Menyikapi hal tersebut, ketua umum LSM KPK tidak tanggung-tanggung dalam mengawal penghapusan Perda itu yang dinilai tidak bermanfaat untuk masyarakat karena dibawah ada penarikan ganda yang dilakukan oleh oknum Juru Parkir(Jukir), khususnya di Jawa Timur.
Hari ini, LSM anti korupsi tersebut menyiapkan surat permohonan pencabutan Perda parkir berlangganan yang akan ditujukan kepada Presiden RI, dengan No. Surat: 119/DPP/ LSM-KPK/ XI/2016.
Dijelaskan oleh Subhan Adi Handoko, SH., ketua umum LSM KPK Nusantara, "kami tidak main-main dalam mengawal Pencabutan Perda Parkir berlangganan yang sudah dicabut oleh Kepmendagri, artinya apabila Perda itu sudah dicabut oleh Kepmendagri berarti Perda retribusi parkir berlangganan sudah batal demi hukum. Apabila ada kepala daerah masih memberlakukan itu, berarti kepala daerah tersebut tidak mengindahkan Keputusan Menteri Dalam Negeri, dan pastinya itu akan menjadi persoalan." Jelasnya, saat ditemui dikantornya, Minggu(5/11/2016), di Jln. Gatot Subroto, Sumberjambe, Jember, Jawa Timur.
"Kami akan mengirimi surat kepada Presiden-RI, Senin 7/11/2016, besar harapan kami kepada Bpk. Presiden untuk merespon permohonan kami, karena dengan adanya hal tersebut marak pungli yang terjadi dilapangan. Padahal, masyarakat sudah membayar retribusi parkir berlangganan setiap tahun melalui pajak kendaraan bermutor," tandasnya.
Subhan menambahkan, "ini bentuk kontribusi LSM kami kepada Negara untuk membantu menciptakan Indonesia yang bersih dari KKN, jangan dihitung dari nilai jumlah penarikannya, namun lihatlah dari pelanggaran yang sudah dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.
Diungkapkannya, "kami meminta dukungan dari elemen anak bangsa, untuk mendukung kinerja kami karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," pungkasnya. (bayu/taufik)
Posting Komentar