Subhan A.H, SH, saat Orasi Didepan Kantor Kopertis Wil. VII Surabaya
|
SURABAYA – Duet LSM asal Kab. Jember ini mendatangi kantor Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta(Kopertis) Wilayah VII Surabaya. Yaitu LSM Komunitas Pemantau Korupsi (KPK Nusantara) dan LSM Gagak Hitam, keduanya mendatangi kantor tersebut untuk menyampaikan aspirasi dimuka umum(Unras) terkait dengan sengketa kepengurusan di Universitas AT-TAQWA Banyuwangi. Rabu(02/11/2016), Pukul 11.00 WIB.
Dalam orasinya, Subhan Adi Handoko, SH, ketua umum LSM-KPK menyampaikan, Kopertis harus bersikap netral untuk menyikapi ‘sengketa’ kepengurusan di UNTAG Banyuwangi. Yang mana, pengurus yang mengaku menjadi ketua Perkumpulan Gema Pendidikan Nasional 17 Agustus 1945(Perpenas) UNTAG melalui SK. Mentri Hukum dan Ham No. AHU-000101.AH.01.08 Tahun 2016 melalui sidang PTUN dimenangkan oleh Drs. Waridjan dan diputuskan Penundaan SK Menkum dan Ham tersebut, sebelum adanya kekuatan hukum tetap. Namun, pihak kopertis seolah-olah melampaui batas kewenangannya dengan membuat kepada ketua ‘Perpenas’ yang baru dan dinyatakan SK. Menkum dan Ham tidak dicabut dan masih berlaku. ”Kopertis segera cabut kembali surat yang anda kirimkan, sudah jelas-jelas hasil PTUN SK. Menkum dan Ham masih dalam penundaan, sedangkan anda sebagai acuan dari perguruan swasta Jawa timur malah membuat surat masih berlakunya SK tersebut. Anda sudah melampui batas kewenangan anda, yang tidak mengindahkan hasil putusan dari Lembaga Peradilan.” Tegasnya didepan halaman Kopertis Surabaya.
”Apabila aspirasi dari kami ini tidak ada jawaban dalam kurun waktu 1(satu) Minggu terhitung dari hari ini, maka kami akan datang kembali dengan ribuan massa yang tergabung dengan adik-adik mahasiswa UNTAG Banyuwangi, ini persoalan serius yang menyangkut masa depan ratusan mahasiswa,” tambah ketum LSM KPK, yang mengancam akan menurunkan semua jajarannya diseluruh kab/kota se-Jawa Timur.
Ditempat yang sama, Alvin, SH, ketua umum LSM Gagak Hitam yang juga sebagai kuasa hukum UNTAG Banyuwangi menegaskan, ”semua permohonan dari klaen kami dikabulkan oleh PTUN, karena pihak lawan/tergugat SG(inisial-red), memang tidak memiliki bukti-bukti apapun untuk menjadi ketua Perpenas UNTAG Banyuwangi, maka dari itu kami sangat menyayangkan pihak Kopertis dengan sangat berani mengeluarkan surat yang isinya bertentangan dengan hasil putusan dari PTUN,” tegasnya.
Jumadi Made Saat Membaca Pernyataan Sikap Dari Dua(2) LSM
|
Jumadi Made, selaku korlap aksi, menambahkan, ”kami tidak main-main datang ke Kopertis ini, semuanya demi masa depan anak bangsa, Kopertis sebagai leading sektor pendidikan perguruan tinggi terkesan ada keberpihakan kepada salah satu pengurus, padahal pihaknya sudah mengetahui apabila kepengurusan yang baru melalui SK. Mentri Hukum dan Ham sudah kami kalahkan di sidang PTUN, besar kemungkinan ada kongkalikong antara Kopertis dan pengurus Perpenas yang baru.” Pungkasnya.
Situasi Sidang Konsolidasi di Ruangan Lobi Kopertis Antara 3 Orang Dari Kopertis, Kedua LSM, Dosen, Mahasiswa dan Wali Siswa
|
Sementara itu, usai melakukan orasi, kedua LSM tersebut langsung dipersilahkan memasuki ruang lobi Kopertis. Namun, kepala Kopertis tidak ada ditempat dan ditemui oleh tiga(3)orang karwannya yaitu Purwopeti selaku Kabid kelembagaan dan sistem informasi, Budi Hasan Kasi kelembagaan dan kerjasama, Supardi Kasubag tata usaha.
Menyikapi kedatangan kedua LSM, Budi Hasan menyampaikan, ”kedatangan LSM-KPK dan Gagak Hitam adalah masukan yang bagus bagi pihak kami, dan pihak kami akan mengkaji kembali surat tertanggal 23 Oktober 2016 tersebut dengan penasehat hukum Kopertis,” tandasnya seusai konsolidasi bersama kedua LSM diruangan lobi.
Ditambahkannya, ”sebenarnya pihak kami juga sudah mendatangi Kemenkum dan Ham, dan menayakan keabsahan SK yang dari Kemkum dan Ham, dan pihak Menkum Ham sendiri menyatakan benar,” tambahnya.
”Tidak menutup kemungkinan kami akan mencabut kembali surat dari kami tersebut apabila memang tidak prosedur, di klausul terakhir itu masih membuka ruang bagi kami untuk mengkaji ulang, merefisi bahkan mencabut surat itu,” pungkasnya. (taufik/mol)
Video LSM KPK Minta KOPERTIS Independen Soal UNTAG Banyuwangi
Video LSM KPK Minta KOPERTIS Independen Soal UNTAG Banyuwangi
Posting Komentar