![]() |
Suasana Hearing Di Komisi B yang Dihadiri Oleh OJK, Jajaran Polres Jember dan LSM KPK Selaku LSM Pendamping |
JEMBER - Seperti yang diberitakan sebelumnya, Hanafi(48), warga kedawung, Patrang, Kab. Jember, merupakan Debitur dari Multindo yang mengambil kredit Mobil(Roda empat) Mitsubishi/ ligh truck, warna kuning yang sudah diangsurnya sebanyak 21 kali. Dan tiba-tiba dengan keterlambatan 20 hari unit kendaraannya dirampas oleh Pihak Multindo dari tangan supirnya.
Dalam hal ini, Komisi B DPRD Kab. Jember melayangkan undangan yang ke 2(Dua) kalinya terhadap Multindo Auto Finance Cab. Jember. Namun, lagi-lagi Multindo tidak mengindahkan undangan dari DRRD Jember.
Kejadian ini, membuat geram ketua komisi B, Buhri S.Pd, dia menyampaikan, kalau Bank Multindo tidak menghargai undangan dari kami, kami sudah 2(Dua)kali mengundang tetapi masih belum juga datang.
"Kami akan melakukan langkah tegas dan akan ber koordinasi bersama OJK Jember, yang pasti bisa saja kami tutup leasing nakal seperti multindo," ujar ketua komisi B, saat diruangan Hearing, Rabu(11/01/2016), Pukul 10. 10 WIB.
Ia menambahkan, "ini menyangkut kepentingan rakyat, kami sifatnya cuma mengundang agar antara kreditur dan debitur sama-sama mempunyai kepuasaan, ini Multindonya yang tidak menghargai undangan dari kami, kami akan undang yang terakhir kalinya Apabila masih saja cuek, kami akan lakukan pemanggilan paksa kalau perlu leasing nakal seperti itu ditutup saja." Tambah Buhri.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Bambang terkait hal tersebut tidak bisa memberikan statement, karena Multindo tidak menghadiri undangan hearing komisi B.
Bambang menyarankan agar pihak debitur ber koordinasi dengan Mapolres apabila di DPRD mengalami kebuntuan, "nanti akan kami panggil pihak Multindo untuk dimintai keterangan, yang jelas harus ada laporan dulu dari pihak Konsumen," Tutup Kasat. (Taufik)
Posting Komentar